Penemuan Obat Ilegal di Palmerah: Wawasan Menjanjikan

by -22 Views

Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal berhasil ditangkap oleh aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis malam. KasatPol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut tertangkap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal tersebut. Mereka ditangkap sekitar jam 20.00 WIB setelah berjualan sejak sore hari. Dalam penyergapan tersebut, pihak keamanan berhasil mengamankan 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex. Meskipun mencoba untuk melarikan diri, kedua pria berhasil diamankan tanpa tindakan fisik berbahaya.

Agus menyatakan bahwa kedua pria yang ditangkap telah dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk pembinaan lebih lanjut. Barang bukti penjualan obat-obat keras tersebut akan diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk diurus lebih lanjut. Agus percaya bahwa konsumsi obat-obat keras ilegal ini berhubungan dengan tawuran, aktivitas geng, dan pelanggaran hukum lainnya. Oleh karena itu, pihak keamanan akan terus melakukan kegiatan penegakan hukum ini di berbagai wilayah di Jakarta, termasuk di Palmerah.

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. Dukungan dari berbagai pilar keamanan diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memerangi peredaran obat-obat keras ilegal agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.