Ganjar Pilih Jalan di Luar Pemerintahan: Penemuan Membangun Wawasan

by -23 Views

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, lebih memilih untuk tidak bergabung dalam pemerintahan yang akan datang daripada menerima posisi menteri. Keputusan ini diambil agar terhindar dari pemusatan kekuasaan pada satu lembaga saja. Meskipun mendapat tawaran posisi menteri dalam wacana pembentukan koalisi besar oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar menilai lebih adil jika posisi tersebut diberikan kepada partai politik dalam koalisi pengusung Prabowo-Gibran.

Dalam keterangannya, Ganjar menyatakan bahwa memberikan keleluasaan kepada pemenang Pilpres 2024 untuk menentukan susunan kabinet adalah langkah yang lebih menghormati proses demokrasi. Dia ingin tetap berada di luar pemerintahan untuk memastikan adanya check and balance yang menjamin keberlangsungan demokrasi yang sehat.

Meskipun demikian, Ganjar tetap aktif berkomunikasi dengan para relawan pendukung Ganjar-Mahfud baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Mereka melakukan berbagai kegiatan komunitas dengan fokus pada pendidikan politik, lingkungan, penguatan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat miskin. Ganjar ingin memberikan dukungan kepada pemerintahan yang akan datang dengan cara yang konstruktif, baik dengan memberikan apresiasi maupun kritik yang membangun.

Setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusan sengketa PHPU Pilpres pada 22 April mendatang, Ganjar bersama para relawan berencana untuk fokus pada kegiatan berbasis komunitas yang berdampak positif bagi masyarakat. Meski hasil Pilpres menentukan siapa yang akan dilantik sebagai presiden, Ganjar berharap agar semua pihak bisa memberikan dukungan yang perlu bagi pemerintahan yang baru untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia. Selain itu, Ganjar juga menekankan pentingnya kritik yang konstruktif sebagai bentuk kepedulian pada negara. Seperti yang telah dipublikasikan KPU, pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan menang dengan perolehan suara 96.214.691, diikuti oleh Anies-Muhaimin dengan 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud dengan 27.040.878 suara. Pasca pengumuman tersebut, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk penyelesaian lebih lanjut.