Presiden Indonesia Prabowo Subianto memimpin Dewan Pertahanan Nasional pertamanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Prabowo menekankan pentingnya pertahanan nasional sebagai tujuan utama Indonesia untuk melindungi rakyat sesuai Konstitusi 1945. Dewan Pertahanan Nasional telah diberi mandat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 untuk pembentukannya, yang baru diwujudkan melalui Peraturan Presiden No. 202 Tahun 2024 setelah 22 tahun. Ketua Harian Dewan Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin menyampaikan bahwa Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan proposal kebijakan pertahanan nasional kepada Presiden. Struktur organisasi dan prosedur kerja Dewan Pertahanan Nasional saat ini sedang difinalisasi dengan tiga wakil dan sekretariat mendukungnya.
Prabowo Subianto: National Defence for the People
