Alasan Pj Walikota Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah
PEKANBARU – Penetapan status darurat sampah oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, sejak 15 hingga 21 Januari 2025 menuai berbagai tanggapan. Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di Kota Pekanbaru. Saat bertemu dengan warga di Jalan Tembilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis (16/01/2024), Roni menegaskan bahwa status darurat sampah ini diperlukan agar semua pihak dapat serius dalam menangani persoalan tersebut.
“Sama seperti status siaga banjir atau darurat banjir, penetapan darurat sampah ini bertujuan agar kita dapat melakukan penanganan secara maksimal,” ujar Roni.
@dokpimpekanbaru Pj. Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP., M.Si., Melakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana Pengangkutan Persampahan. Bertempat Di MPP Kota Pekanbaru, Senin(13/01/25) . . . . Videografis @bangoleek @wak mamat #Pekanbaru #IndonesiaEmas #2024 #PjWalikotaPekanbaru #RoniRakhmat #PjKetuaTPPKKPekanbaru #PuspitaHerlianda
Kontrak dengan Pihak Ketiga Dinilai Belum Maksimal
Pemko Pekanbaru sebelumnya telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan sampah di seluruh wilayah kota. Namun, kinerja pihak ketiga ini dinilai belum optimal sehingga menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik. Berdasarkan kontrak kerja, hanya pihak ketiga yang memiliki kewenangan untuk mengangkut sampah. Sayangnya, aturan ini menjadi kendala ketika bantuan dari instansi lain diperlukan.
“Secara hukum, pengangkutan sampah oleh instansi lain tanpa status darurat dianggap pelanggaran. Oleh karena itu, status darurat sampah memberikan wewenang bagi semua pihak, termasuk TNI-Polri dan Pemko Pekanbaru, untuk turut membantu,” jelas Roni.
Langkah Strategis dalam Menuntaskan Darurat Sampah
Penetapan status darurat sampah memungkinkan pengerahan armada dari berbagai instansi, termasuk milik Pemko Pekanbaru. Roni Rakhmat menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting mengingat tumpukan sampah yang sudah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Saat ini, pengangkutan sampah telah difokuskan per kecamatan, dan sejumlah wilayah mulai menunjukkan hasil positif.
“Beberapa kecamatan sudah terlihat bersih. Kini kami memaksimalkan pengangkutan di wilayah Panam dan sekitarnya. Mudah-mudahan sebelum masa darurat berakhir, pengangkutan sampah bisa kembali normal,” pungkasnya.
Harapan untuk Pengelolaan Sampah Pekanbaru yang Lebih Baik
Melalui penetapan status darurat sampah, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat berharap masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari langkah ini. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga berupaya meningkatkan efektivitas kerja sama dengan pihak ketiga agar pengelolaan sampah di masa depan dapat berjalan lebih baik. Keberhasilan penanganan darurat sampah ini akan menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Dengan berbagai upaya ini, Darurat Sampah Pekanbaru diharapkan segera teratasi, dan kota ini dapat kembali bersih serta nyaman bagi seluruh warganya.