“SURVEI: Keabsahan dan Legalitas SUKET AKJ Suryadin, Dewan Pakar Partai HANURA Dompu”

by -43 Views

Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, S.Pd.I., SH, atau yang akrab disapa Guru Gale, memberikan tanggapannya terkait perseteruan seputar Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) H. KADER ZAELANI sebagai calon Bupati Dompu Tahun 2024. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada para pejuang, partai pengusung AKJ_SYAH, pendukung, simpatisan, dan masyarakat pecinta AKJ-SYAH, Suryadin menegaskan keabsahan SKPI yang menjadi syarat pendaftaran calon Bupati Dompu dalam Pilkada Serentak 2024.

Menurut Suryadin, laporan yang menyatakan adanya kejanggalan terhadap SKPI AKJ tidak benar. SKPI AKJ diklaim sah secara hukum sebagai pengganti ijazah asli yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada Pilkada Dompu 2020, pasangan AKJ-SYAH mendaftar dengan menggunakan SKPI yang sama. Setelah melalui penelitian dan verifikasi oleh KPU Dompu, pasangan AKJ-SYAH dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada.

Mengenai laporan yang diajukan oleh pihak tertentu, Suryadin menegaskan bahwa KPU Dompu tidak memiliki kewenangan untuk menerima atau menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga meminta seluruh pecinta AKJ-SYAH untuk tidak terpancing dengan laporan tersebut. Suryadin juga menyinggung kedatangan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Pecinta Demokrasi (AMSPD) yang telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan dugaan pencemaran nama baik. Dalam penutup, Suryadin memastikan bahwa AKJ-SYAH adalah pilihan yang tepat untuk dipilih pada Pilkada 2024.