Layananadminduk Balita Stunting di Humbang Hasundutan: Solusi Terbaik SEO

by -53 Views

Dalam rangka menyemarakkan Hari Keluarga Nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan gerakan “jemput bola adminduk” untuk balita stunting di 12 puskesmas di wilayah tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan dokumen adminduk para balita stunting tersebut lengkap, termasuk kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kelahiran. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari layanan publik yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang adminduk.

Bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional tahun ke-30 pada 2023, pembuatan akta adminduk bagi balita stunting ini merupakan langkah konkrit dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam surat resmi dari Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjar Nahor, SE menyatakan dukungan terhadap tema “Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju”. Kepala Dinas Pencatatan Sipil, Jara Trisepto Lumban Toruan, SPd.MM, mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Seorang warga bernama Hasugian menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Dukcapil Kabupaten Humbang Hasundutan patut diapresiasi. Mereka tidak hanya melayani di kantor Dukcapil, tetapi juga turun ke desa-desa untuk melayani masyarakat secara langsung. Hal ini membuat masyarakat merasa bangga akan kinerja Dukcapil Humbang Hasundutan dan berharap ke depannya wilayah tersebut semakin maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor, SE.