“Usulan Masyarakat Diakomodir dalam Prolegnas: Wawasan Menjanjikan”

by -32 Views

Badan legislasi DPR-RI telah mengadakan sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029 di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda. Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, setelah sosialisasi baleg, menjelaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi acuan bagi badan legislatif dalam perencanaan perundang-undangan. Aspirasi dan usulan dari berbagai pihak seperti civitas perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan LSM akan diperhatikan oleh badan legislasi.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, sebelumnya menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU). Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 mencakup 176 RUU, dengan Prolegnas Prioritas 2025 terdiri dari 41 RUU, menunjukkan komitmen DPR untuk menciptakan produk hukum yang relevan dan berpihak pada rakyat.

Dalam sosialisasi tersebut, beberapa RUU yang dibahas antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.