Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, Pelumpang di Jakarta Utara menekan pimpinan Pertamina untuk menghormati putusan pengadilan dan memperhatikan penderitaan rakyat. Mereka menyerukan agar tidak melakukan banding dan segera membayar kerugian secara tunai sesuai keputusan pengadilan. Negara Indonesia sebagai negara hukum harus memberikan perlindungan kepada rakyat dan masyarakat yang terdampak, sehingga keadilan dapat ditegakkan. Tim Advokasi juga menyampaikan harapan agar proses penyerahan ganti rugi dapat dilakukan secara transparan dan cepat, untuk mengurangi penderitaan dan memberi harapan bagi warga korban. Dengan demikian, keadilan dan keberpihakan kepada rakyat dapat terwujud sesuai semangat hukum negara Indonesia.
Advokasi Kampung Tanah Merah: Wawasan Pimpinan Pertamina
