Pentingnya Perlindungan Jaminan bagi Pekerja Informal

by -99 Views

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Deny Yusyulian, mendorong pekerja, terutama di sektor informal, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, ada banyak manfaat jaminan perlindungan yang bisa diperoleh. Dengan membayar iuran sebesar Rp 16.800 untuk pekerja nonformal, peserta akan mendapatkan manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, perawatan pengobatan tanpa batas biaya, serta beasiswa bagi anak pekerja ketika pencari nafkahnya meninggal dunia.

Contohnya, baru-baru ini ada seorang driver ojek online yang baru beberapa hari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan saat bekerja. Dia dibawa ke rumah sakit mitra BPJS dan dirawat dengan biaya hampir Rp 280 juta. Deny berharap agar pekerja di sektor informal bisa memanfaatkan program ini karena manfaatnya yang sangat besar. Dengan membayar iuran bulanan sebesar Rp 16.800, jika sang pekerja meninggal dunia, ahli warisnya bisa mendapat Rp 42 juta.

Meskipun demikian, baru ada 853.150 pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta di Jakarta. Masih ada sekitar 1,4 juta pekerja informal yang belum terlindungi oleh program ini. Oleh karena itu, Deny mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama pekerja informal, mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan melibatkan tokoh masyarakat seperti RT, RW, dan Lurah untuk membentuk kesadaran masyarakat. Selain itu, BPJS juga telah memperluas jaringan pembayaran iuran peserta sehingga menjadi lebih mudah. Pekerja informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, misalnya, dapat membayar iuran melalui platform online seperti Tokopedia atau Gopay, serta melalui gerai Indomaret atau Alfamart.

Deny juga menyampaikan tentang Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pekerja yang ingin membeli atau merenovasi rumah. Program MLT perumahan ini bertujuan untuk mendukung program ‘sejuta rumah’ dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja. MLT merupakan fasilitas dari BPJS Kesehatan yang dapat diakses oleh peserta program JHT dalam bentuk PUMP hingga Rp 150 juta, pinjaman renovasi perumahan hingga Rp 200 juta, dan KPR maksimal Rp 500 juta.

Deny akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai program ini kepada masyarakat luas. Ada banyak penawaran menarik bagi pekerja yang memanfaatkan layanan tambahan ini, seperti subsidi bunga, suku bunga kompetitif, dan tenor pinjaman yang lebih panjang. Untuk bisa memanfaatkan MLT, pekerja hanya perlu memilih rumah yang diinginkan dan menghubungi pihak Bank BTN dengan menyertakan kartu peserta. Mereka akan diverifikasi seperti orang yang akan membeli rumah.