Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan bahwa keputusan untuk memindahkan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan untuk mengurangi persaingan yang mungkin terjadi di antara bank syariah lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan industri keuangan syariah di tanah air.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas menyatakan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu terpusat di BSI, sementara penempatan dana di bank syariah lain masih sedikit. Hal ini dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk) dari segi bisnis.
Anwar menjelaskan bahwa bank-bank syariah lainnya tidak dapat bersaing dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam penempatan dana maupun pembiayaan. Jika hal ini terus berlanjut, persaingan di antara bank syariah yang ada tidak akan sehat, yang tentu tidak diinginkan.
Muhammadiyah memiliki komitmen tinggi untuk mendukung bank syariah, dengan melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangan. Dengan demikian, Muhammadiyah dapat berkontribusi untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara bank syariah, terutama dalam hubungannya dengan Muhammadiyah.
Sebelumnya, Muhammadiyah telah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lain sesuai dengan Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Di sisi lain, BSI menyatakan komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat sesuai syariat Islam. BSI juga berkomitmen untuk berkolaborasi dalam mengembangkan sektor ekonomi umat, terutama bagi UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa.
BSI juga terus berupaya menjadi lembaga perbankan yang memberikan pelayanan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.