Peran Penting Prof Enny sebagai Pengamat dalam Putusan Gugatan Pilpres MK

by -186 Views
Peran Penting Prof Enny sebagai Pengamat dalam Putusan Gugatan Pilpres MK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pakar hukum TM Luthfi Yazid yang merupakan alumni University of Warwick, Inggris, menganggap Prof Enny Nurbaningsih memiliki peran penting dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Terlebih lagi, Enny saat ini menjadi satu-satunya hakim perempuan di MK. MK dijadwalkan akan memutuskan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

“Mengapa Prof Enny? Karena beliau adalah satu-satunya hakim perempuan di MK saat ini yang memegang peran penting, terutama pada 22 April 2024 terkait keputusan sengketa pilpres,” kata Luthfi dalam pernyataannya pada Ahad (21/4/2024).

Sebagai satu-satunya perempuan di majelis hakim MK, Luthfi berharap Prof Enny akan menjadi Dewi Themis atau Dewi Keadilan dalam mitologi Yunani. Dalam mitologi tersebut, Themis akan menutup mata dan menggunakan pedangnya untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Dewi Themis akan menjunjung tinggi keadilan meskipun langit runtuh atau fiat justitia ruat caelum. Bagi Luthfi, sebagai satu-satunya hakim perempuan di MK, Prof Enny diharapkan dapat menjadi pahlawan emansipasi keadilan.

“Seperti halnya Raden Ajeng Kartini dan Dewi Themis yang mampu mengungkap tabir yang menyelimuti nilai-nilai kebenaran. Kata Kartini, habis gelap terbitlah terang,” ujar Luthfi.

Luthfi mengingatkan bahwa delapan hakim MK akan membuat keputusan penting yang akan mencatat sejarah. Menurutnya, ini adalah momentum emas bagi MK untuk mengembalikan kehormatan setelah sebelumnya terjerat dalam berbagai persoalan hukum.

“Walaupun saya merupakan alumni dari Fakultas Hukum UGM, saya tidak pernah diajar langsung oleh Prof Enny. Meskipun begitu, saya tetap kagum dengan karier Enny yang meroket setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM,” tambahnya.

Berdasarkan situs MK, terdapat dua permohonan yang akan dijadikan putusan oleh MK, yaitu permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 22 April pukul 09.00 WIB.

Saatan ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim secara maraton. MK juga menjamin tidak akan terjadi deadlock dalam pengambilan keputusan terkait sengketa Pilpres 2024.