Sri Mulyani Berikan Penjelasan Tentang Anggaran Perlindungan Sosial Rp 496 Triliun

by -222 Views
Sri Mulyani Berikan Penjelasan Tentang Anggaran Perlindungan Sosial Rp 496 Triliun

Jakarta

Alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) menjadi sorotan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka suara dan merinci anggaran perlinsos tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran perlinsos tahun 2024 sebesar Rp 496,8 triliun dan tersebar di beberapa kementerian. Dari anggaran tersebut, Rp 75,6 triliun dialokasikan untuk Kementerian Sosial (Kemensos) yang antara lain digunakan untuk kartu sembako, PKH, dan asistensi rehabilitasi sosial.

“Saya ingin menyampaikan realisasi perlindungan sosial dan ini sering menjadi sorotan terutama di media sosial. Seperti yang kita sampaikan saat menyampaikan APBN 2024 ini, anggaran perlinsos tahun ini mencapai Rp 496,8 triliun perlinsos bukan bantuan sosial, melainkan perlindungan sosial,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Jakarta, Senin (25/3/2024).


IKLAN


GULIR KEBERLANJUTAN KONTEN

“Saya juga dengar bahwa Kementerian Sosial di DPR menyampaikan bahwa Kementerian Sosial hanya bertanggung jawab atas Rp 75,6 triliun tersebut yang memang untuk program kartu sembako, PKH, asistensi rehabilitasi sosial terutama untuk lansia dan lainnya,” tambahnya.

Sri Mulyani mengatakan, Rp 30 triliun dialokasikan untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag). Alokasi tersebut antara lain digunakan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sebesar Rp 49 triliun dialokasikan untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk untuk PBI JKN. Selanjutnya, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp 10,7 triliun.

Sri Mulyani menyatakan bahwa Rp 330 triliun di antaranya digunakan untuk subsidi energi, non-energi, dan antisipasi penanggulangan bencana.

“Jadi, untuk menjelaskan kepada masyarakat, Rp 496,8 triliun, Rp 75,6 triliun dikelola oleh Kemensos sedangkan sisanya ada di beberapa kementerian dan lembaga serta subsidi yang signifikan dalam bentuk barang seperti listrik, LPG, BBM, pupuk, kredit usaha, dan kredit perumahan,” paparnya.

Selengkapnya tentang Video ‘Bertemu Jaksa Agung, Sri Mulyani Melaporkan 4 Debitur Bermasalah di LPEI’:

[Gambas:Video 20detik]


Tonton Live DetikPagi:

(acd/ara)