PDIP, PKS, dan PKB Bersatu Mendukung Hak Angket Pemilu 2024

by -75 Views
PDIP, PKS, dan PKB Bersatu Mendukung Hak Angket Pemilu 2024

Fraksi PDIP, PKB, dan PKS sepakat memajukan hak angket. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengajukan usulan tersebut saat berbicara di Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. Mereka berharap agar DPR benar-benar dapat melaksanakan fungsi pengawasannya dengan membentuk panitia khusus (pansus) hak angket.

Hak angket tersebut bertujuan untuk menyelidiki indikasi kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024. Aria Bima menyampaikan harapannya, “Kami berharap kepemimpinan dapat merespons hal ini, baik melakukan pengawasan fungsi, interpelasi, atau angket. Agar dalam pemilu berikutnya, kualitasnya dapat ditingkatkan melalui tindakan koreksi.”

Hak angket adalah hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dinilai penting, strategis, dan berdampak luas dalam kehidupan masyarakat. Pembentukan pansus hak angket harus didasarkan pada kebutuhan mendesak dan memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa hak angket dapat diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dari lebih dari satu fraksi. Mereka bertujuan untuk memperkuat pengawasan sebagai anggota legislatif yang mengutamakan kejujuran dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu yang tengah berlangsung.

Pemilu harus berdasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi. Tidak boleh ada upaya apapun untuk memanipulasi hasil pemilu melalui mobilisasi sumber daya negara. Menurut Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, pemilu tidak hanya tentang hasil, tetapi juga proses yang harus dilaksanakan secara jujur dan adil.

Namun, Pemilu 2024 tercoreng dengan dugaan intimidasi, politisasi bantuan sosial, pelanggaran etika, dan intervensi kekuasaan. Pemilu tersebut menjadi kontestasi yang brutal dan menyakitkan, dimana etika dan moral politik dinilai rendah oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, tokoh agama, mahasiswa, dan masyarakat.