UEA Tidak Lagi Terdaftar pada Daftar Organisasi Anti-Pencucian Uang Dunia

by -71 Views
UEA Tidak Lagi Terdaftar pada Daftar Organisasi Anti-Pencucian Uang Dunia

Jakarta – Uni Emirat Arab (UEA) telah dihapus dari ‘daftar abu-abu’ Financial Action Task Force, yang merupakan lembaga global yang bertugas memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Negara ini dinilai telah berhasil melakukan reformasi yang signifikan.

Keputusan untuk menghapus UEA dari daftar pemantauan diambil setelah dilakukan tinjauan menyeluruh terhadap negara dengan ekonomi terbesar kedua di kawasan Arab tersebut. Sebelumnya, UEA telah ditempatkan dalam daftar abu-abu pada tahun 2022.

Dalam rapat pleno yang dilaksanakan pada Jumat (23/2), UEA, Barbados, Gibraltar, dan Uganda adalah beberapa negara yang tidak lagi berada dalam daftar abu-abu. FATF menilai keempat negara tersebut berhasil mengatasi kelemahan strategis AML/CFT (pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme) yang sebelumnya diidentifikasi selama evaluasi mereka.

“Negara ini (UEA) telah berkomitmen untuk melaksanakan rencana aksi untuk segera menyelesaikan kelemahan strategis yang diidentifikasi dalam jangka waktu yang disepakati. Negara-negara ini tidak akan lagi menjadi subjek proses pemantauan yang diperketat oleh FATF,” tulis lembaga tersebut seperti dikutip dari The National News, Sabtu (24/2/2024).

Dalam rapat pleno Oktober 2023, FATF menyatakan bahwa UEA telah mengambil langkah-langkah substansial sesuai dengan rencana aksi dan menyetujui undangan inspeksi lokasi di negara tersebut.

Inspeksi merupakan langkah terakhir sebelum penghapusan UEA dari daftar abu-abu. Reformasi AML/CFT yang dilakukan oleh UEA merupakan bagian dari rencana aksi FATF, termasuk langkah-langkah untuk membantu penyelidikan pencucian uang, memberlakukan sanksi dalam kasus pelanggaran di lembaga keuangan, dan meningkatkan jumlah penuntutan untuk memerangi pencucian uang.

Dalam rapat pleno terbaru, FATF juga dikabarkan menambahkan Kenya dan Namibia ke dalam daftar negara yang dipantau lebih ketat.

Menteri Luar Negeri UEA yang juga Ketua Komite Tinggi Pengawasan Strategi Nasional tentang Pencegahan Pencucian Uang dan Penanggulangan Pendanaan Terorisme, Sheikh Abdullah bin Zayed, menyambut baik langkah tersebut. Ia menyatakan apresiasinya kepada berbagai pihak yang telah bekerja untuk mencapai hal tersebut.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari upaya yang signifikan dan luar biasa oleh kementerian terkait, pemerintah federal, dan entitas lokal,” katanya.

“Upaya bersama ini bertujuan untuk mempercepat strategi nasional dan rencana aksi, mencapai arahan dan aspirasi kepemimpinan UEA, dengan tujuan untuk lebih memperkuat posisi dan daya saing negara sebagai pusat ekonomi, perdagangan, dan investasi, serta meningkatkan posisinya secara global,” tambah Abdullah.

Menteri Ekonomi UEA, Abdulla bin Touq, mengatakan bahwa keputusan FATF akan memperkuat efektivitas sistem nasional UEA dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. “Ini merupakan dasar untuk meningkatkan posisi UEA sebagai pusat perdagangan dan investasi global,” tegasnya.

Sebagai informasi, FATF adalah organisasi inisiatif dari negara-negara yang tergabung dalam G7. Berdiri sejak 1989, organisasi ini memimpin tindakan global untuk mengatasi pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyebaran senjata.

Badan yang beranggotakan 39 negara tersebut menetapkan standar internasional untuk memastikan otoritas nasional dapat efektif menindak dana yang terkait dengan perdagangan narkoba, perdagangan senjata ilegal, penipuan daring, dan kejahatan serius lainnya.

Secara keseluruhan, sebanyak 200 negara telah berkomitmen untuk mengadopsi standar FATF. FATF juga dibantu oleh sejumlah organisasi lain termasuk IMF dan Bank Dunia.
(fdl/fdl)