Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Menko Polhukam Mahfud MD sedang disiapkan pada pagi ini. Surat pengunduran diri Mahfud telah diserahkan kepada Jokowi pada sore Kamis (1/2/2024) di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kemarin sudah disampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppres-nya kita siapkan,” ujar Jokowi setelah menghadiri Kongres Nasional XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).
Jokowi juga mendukung keputusan Mahfud untuk mundur dari posisinya di Kabinet Indonesia Maju. Mengenai pengganti Mahfud, Jokowi menyatakan proses penunjukan masih membutuhkan beberapa hari ke depan.
“Belum, kan masih kemarin sore, butuh sehari, dua hari, tiga hari lah,” katanya.
Jokowi juga belum dapat memastikan apakah pengganti Mahfud nantinya merupakan Menteri Ad Interim atau menteri definitif. Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa ia akan tetap bekerja sebagai menteri di kabinet Jokowi meskipun telah menyatakan mengundurkan diri.
Mahfud menjelaskan bahwa masih ada beberapa tugas dari Presiden yang harus dilanjutkan oleh penggantinya, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penyelesaian pelanggaran HAM Berat. Selain itu, terkait revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud mengatakan bahwa UU MK yang sekarang masih di tangan saya dan akan ditahan karena aturan peralihan yang rumit.