Respon PKS terkait Permintaan Fraksi PDIP Solo agar Gibran Mundur dari Wali Kota

by -57 Views

Politikus PKS dan Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno yang meminta Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya. Sukaano menyatakan bahwa efektivitas kerja Gibran berkurang setelah maju menjadi cawapres. “Kaitannya dengan mundur atau tidak sudah diatur dalam undang-undang,” kata Sugeng saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/1/2024).

Sugeng juga menyebutkan bahwa keputusan Gibran untuk mengambil cuti di hari kerja sudah sesuai dengan regulasi. “Mas Wali (Gibran) tidak melakukan pelanggaran dalam hal regulasi. Karena cuti itu diperbolehkan,” katanya.

Menurut politikus PKS tersebut, keputusan untuk mundur atau tidaknya kembali kepada niat baik Gibran dan penilaian masyarakat. “Tapi kembali kepada niat baik Mas Wali ketika efektivitas kepemimpinannya di Solo terkoreksi karena pencawapresan, itu kembali kepada beliau dan masyarakat yang menilai,” katanya.

Secara pribadi, Sugeng mengaku sebelumnya menyarankan agar Gibran menjadi Wali Kota Solo selama dua periode sebelum ikut berkontestasi di pemilu. Menurutnya, pekerjaan di Kota Solo Baru bisa diselesaikan jika Gibran menjabat selama dua periode.

Sebelumnya, YF Sukasno meminta Wali Kota Solo dan cawapres nomor urut 2 Gibran untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak efektif. Sukasno menyoroti salah satu kinerja yang tidak efektif, yaitu operasional perda yang harus menggunakan perwali. Ia juga menyoroti sejumlah perda lainnya.