Kementerian Kesehatan Mendorong Masyarakat untuk Melengkapkan Vaksinasi Covid-19

by

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 sebagai langkah pencegahan lonjakan kasus selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa masyarakat harus segera mengunjungi pusat pelayanan kesehatan terdekat seperti puskesmas atau kantor kesehatan pelabuhan tanpa menunda-nunda.

Peraturan mengenai pelengkapan dosis vaksinasi Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tanggal 15 Desember 2023. Situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.

Dirjen Maxi juga meminta masyarakat untuk menerapkan penggunaan masker saat sakit atau di tempat umum yang berisiko tinggi penularan Covid-19. Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu menjaga kebersihan tangan guna memberikan perlindungan maksimal dari penularan Covid-19.

Masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal 6-12 bulan yang lalu juga dapat diberikan satu dosis vaksin Covid-19. Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.

Dirjen Maxi juga menjelaskan bahwa sertifikat vaksinasi dapat diunduh pada aplikasi SATUSEHAT Mobile. Apabila terdapat kendala dalam penginputan, masyarakat dapat mengirimkan email ke [email protected] Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera memeriksakan diri jika sakit dan memiliki gejala Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, atau sesak nafas, serta melakukan isolasi jika tes Covid-19 positif.

Dengan demikian, Kementerian Kesehatan mendorong masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 dan menerapkan langkah-langkah pencegahan lainnya guna melindungi diri dari penularan virus.