Kata Pengacara tentang Pengunduran Diri Eddy Hiariej dari Jabatan Wamenkumham

by -107 Views
Kata Pengacara tentang Pengunduran Diri Eddy Hiariej dari Jabatan Wamenkumham

Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah mengirim surat pengunduran diri ke Kementerian Sekretariat Negara. Pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang, mengatakan bahwa tidak ada alasan spesifik mengapa Eddy mengundurkan diri.

“Tidak ada alasan, mungkin ada mekanisme tertentu. Jadi mekanisme tertentu yang saya tidak boleh masuk ke dalamnya,” kata Ricky saat dihubungi pada Rabu (6/12/2023).

Ricky mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut adalah langkah mekanisme di pemerintahan. Dia menyebutkan bahwa pengajuan itu diajukan pada Selasa (5/12).

“Dia sudah diajukan ke Istana, ya sudah, mekanisme saja. Itu sudah aturan Kementerian barangkali. Saya tidak bisa menjawab secara gamblang. Yang berhak bicara itu Pak Wakil Menteri, bukan saya,” katanya.

“Kemarin itu (Selasa, pengajuannya). Tapi substansinya, mekanismenya, saya tidak boleh campur, itu urusan pemerintahan. Jadi kita hanya berbicara tentang mekanisme hukum saja. Kalau urusan itu, kan di luar domain saya sebagai advokatnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ricky mengaku belum mendapatkan informasi soal respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pengajuan tersebut.

“Belum ada respons Istana, belum ada konfirmasi ke saya. Mungkin kalau ada atau tidak, secara pemerintahan di Kementerian. Tapi sampai sekarang saya belum ada gambaran ataupun belum ada informasi dari beliau,” katanya.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah mengirim surat pengunduran diri ke Kementerian Sekretariat Negara. Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi ada surat pengunduran diri Pak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari kepada wartawan, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/12).

Ari menyebutkan bahwa surat pengunduran diri itu masuk ke Sekretariat Negara pada hari Senin. Namun dia tidak menyebutkan tanggal pastinya.

“Kalau tidak salah, masuk hari Senin lalu,” ujarnya.

Ari pun belum mengetahui isi surat pengunduran diri tersebut. Dia menekankan bahwa surat itu akan segera disampaikan setelah Jokowi tiba di Jakarta.

“Saya belum lihat suratnya, tapi surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.

(azh/aud)