Mahasiswa Mengakui Membunuh Perempuan 19 Tahun di Tasikmalaya

by -203 Views
Mahasiswa Mengakui Membunuh Perempuan 19 Tahun di Tasikmalaya

Mahasiswa Herdis Permana (20 tahun) mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap pacarnya, WW (19 tahun) pada Kamis (30/11/2023). Tersangka ini, yang merupakan seorang mahasiswa, melakukan aksinya di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (29/11/2023), karena tidak mau bertanggung jawab atas kabar kehamilan pacarnya.

Kasus ini terungkap setelah WW, yang merupakan warga Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, ditemukan sudah tak bernyawa oleh seorang warga pada Rabu (29/11/2023) sore. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Herdis pada Kamis dini hari di rumahnya di wilayah Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Polisi juga harus menembakkan timah panas ke kedua kaki tersangka karena melakukan perlawanan.

Herdis mengaku perbuatannya dengan rasa penyesalan dan meminta maaf kepada keluarga korban. Dia mengakui kesalahannya sebagai seorang laki-laki yang seharusnya bertanggung jawab terhadap perempuan. Ia juga menyatakan bahwa seharusnya menghargai perempuan, namun ia malah merenggut nyawa yang merupakan anggota keluarga wanita yang menjadi korban.

Kasus ini mendapatkan sorotan publik dan mendapat kecaman karena kejadian tragis yang diperbuat oleh seorang mahasiswa. Pada saat konferensi pers di Polres Tasikmalaya Kota, Kamis siang, Herdis menyebut bahwa mereka sudah berpacaran selama empat tahun namun tidak ada hasil yang didapat.