Eks Koruptor Edhy Prabowo Dibebaskan Setelah Berperilaku Baik di Penjara

by -192 Views
Eks Koruptor Edhy Prabowo Dibebaskan Setelah Berperilaku Baik di Penjara

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang telah dihukum karena kasus korupsi, dibebaskan dari penjara setelah dinilai berperilaku baik di dalam sel. Edhy Prabowo dibebaskan dengan syarat setelah tanggal 18 Agustus 2023. Dia sebelumnya dihukum penjara selama lima tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada Maret 2022.

Eks wakil ketua umum DPP Partai Gerindra harus tetap melapor diri ke balai pemasyarakatan selama menjalani masa bebas bersyarat. Pemerintah juga menetapkan denda sejumlah Rp 400 juta dan mengganti kerugian negara senilai Rp 9,6 miliar dan 77 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,15 miliar.

Edhy Prabowo juga mendapatkan remisi selama tujuh bulan 15 hari pada 18 Agustus 2023. Dia sudah dipenjara sejak November 2011 dan dieksekusi atas pemidanaan pada Maret 2022. Hal ini memungkinkan Edhy hanya menjalani masa pidana di dalam sel sekitar tiga tahun dari masa hukumannya yang seharusnya selama lima tahun.

Edhy terjerat kasus suap lobster yang diketahui setelah video viral menunjukkan dirinya menghadiri wisuda anaknya di Akmil.