Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menegaskan bahwa penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak akan mempengaruhi kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa kami tetap bekerja dan masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa, sehingga tidak terganggu dengan situasi di KPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.
Ghufron menjelaskan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada 23 November 2023 sekitar pukul 13.00 WITA. Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya, dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang kini masih dalam proses pemeriksaan.
Ia menambahkan bahwa pihak KPK akan menyampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan setelah pimpinan memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama.
Ghufron juga mengungkapkan rasa tanggung jawabnya sebagai salah satu pimpinan KPK. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi.
“Tentu peristiwa itu akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi kami baik untuk internal maupun eksternal, dan kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan serta terbuka menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan,” katanya.
Ghufron berharap masyarakat tetap berkontribusi secara konstruktif terhadap KPK dalam upaya memberantas korupsi. Ia juga menegaskan bahwa KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan akan tetap ada dan membesar apabila semua pihak bersama-sama memelihara dan merawat harapan Indonesia adil, makmur, dan bebas dari korupsi.
Sumber : Antara