Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menyatakan bahwa Program Penjaminan Polis (PPP) yang sedang disiapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
“Jika nanti ada penjamin polis, perusahaan asuransi juga dapat menjadi anggota Lembaga Penjamin Polis sehingga terdapat tambahan perlindungan bagi nasabah,” kata Hexana dalam seminar Indonesia Financial Sector Outlook 2024 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Program Penjaminan Polis (PPP) merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 (UUP2SK) yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor asuransi. Menurut Hexana, saat ini diperlukan peningkatan penetrasi asuransi di masyarakat. Tidak seperti perbankan yang masih memiliki tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi, untuk ekosistem asuransi diperlukan sinergi dari berbagai pihak agar dapat meningkatkan penetrasi asuransi.
Langkah tersebut dapat dilakukan melalui penguatan market conduct di industri asuransi, peningkatan transparansi, proses klaim, penanganan keluhan, pengoptimalan peran agen dari broker, termasuk teknologi untuk meningkatkan perlindungan kesadaran konsumen, peningkatan integritas, kapasitas manajemen, dan melakukan fit and proper test.
Lembaga Penjamin Polis (LPP) dalam Program Penjaminan Polis bertujuan untuk melindungi pemegang polis jika perusahaan asuransi tiba-tiba terpaksa ditutup. Saat ini, LPS telah menunjuk Jarot Marhaendro sebagai Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi yang akan menangani program penjaminan polis asuransi.
Sebelum diimplementasikan, struktur baru tersebut bertugas untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyusunan peraturan pelaksanaannya. Selain itu, saat ini LPS juga tengah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM).
Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto menjelaskan bahwa skema penjaminan polis asuransi sudah banyak diterapkan di berbagai negara maju. Oleh karena itu, Program Penjaminan Polis dinilai penting untuk diterapkan di Indonesia saat ini.
Dengan adanya penjaminan dari LPP, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.





