Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan berita bohong atau hoaks serta isu-isu negatif saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh lebih dari 50 peserta unsur media dan pihak terkait lainnya yang dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Mataram, Efendi di Mataram, Senin (20/11/2023).
Efendi mengatakan bahwa keterlibatan media dalam fungsi pengawasan selama pemilu dapat membantu menciptakan lingkungan politik yang bersih, sehat, dan demokratis. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk bersama-sama menyamakan pemahaman agar semua proses dan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar dan baik.
Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 11/2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum pada Pemilu 2024 terhadap Pengawasan Berita Bohong/Hoaks serta Isu-isu Negatif dapat Mewujudkan Tujuan Bersama, yakni Pemilu yang Berintegritas. Efendi juga mengajak kalangan media dan masyarakat untuk sama-sama menjaga dan mengawasi pemilu agar tercipta pemilu yang bersih, adil, jujur, dan berintegritas.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber seperti perwakilan dari organisasi wartawan, pimpinan redaksi dari salah satu media lokal, dan kalangan akademisi dari Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Mataram, Fathulrrijal. Dalam kesempatan itu, Fathulrrijal menyampaikan strategi menangkal gelombang berita bohong dan isu-isu negatif pada tahap kampanye pemilu di era digital.
Maraknya media sosial saat ini membuat orang dengan mudah menyebar hoaks dalam skala luas setiap hari yang tujuannya adalah mengganggu harmoni sosial. Oleh karena itu, media memiliki peran penting dalam mengawasi dan menyampaikan informasi pemilu secara riil di publik.