Citigroup Mulai PHK Besar-Besaran, Staf hingga Direktur Pelaksana Kena
Jakarta – Citigroup telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (16/11) kemarin. Gelombang PHK ini dilakukan sebagai langkah restrukturisasi perusahaan yang dilakukan oleh CEO Citigroup Jane Fraser. Mengutip CNBC, Kamis (16/11/2023), karyawan yang terkena imbas PHK tersebut telah mendapatkan informasi pada Rabu kemarin. Kemudian pemecatan akan dilakukan setiap hari hingga awal minggu depan. Rencana tersebut sesuai dengan alur waktu yang ditetapkan oleh Fraser dalam memo yang dikeluarkan 13 September. Dalam memo tersebut, Fraser juga menyebutkan fase PHK selanjutnya akan dilakukan akhir November 2023 dan ditargetkan selesai pada akhir Maret 2024.
Sejumlah jabatan penting seperti kepala staf, direktur pelaksana, hingga karyawan juga ikut terkena arus gelombang PHK. Namun, karyawan yang terkena PHK dapat melamar di posisi lain. Bagi yang tidak, mereka akan mendapatkan pesangon dari perusahaan perbankan itu.
Fraser memang berada di bawah tekanan untuk memperbaiki Citigroup yang telah terperosok imbas turunnya saham. Hal tersebut berpengaruh pada jumlah pegawai dan pengeluaran yang membengkak beberapa tahun terakhir. Fraser yang menjabat sejak 2021 harus menghadapi pesimistis investor bahwa bank tersebut tidak dapat mencapai target kinerja yang sudah ditetapkan tahun lalu.
Di sisi lain, jumlah pasti karyawan yang akan di-PHK sepenuhnya masih dalam tahap perundingan. Namun, para manajer dan konsultan memperkirakan 10% pekerja dari total pekerja bisnis yang akan di-PHK.