Teror Terungkap Menyasar Keluarga Danu dalam Kasus Pembunuhan di Subang

by -97 Views
Teror Terungkap Menyasar Keluarga Danu dalam Kasus Pembunuhan di Subang

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Achmad Taufan, pengacara M Ramdanu alias Danu yang merupakan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021, baru saja mengungkapkan bahwa keluarga kliennya telah menerima ancaman teror. Ancaman tersebut terjadi setelah Danu mengungkapkan kasus tersebut.
Namun, Taufan mengklaim bahwa ancaman teror terhadap Danu sendiri sejauh ini belum terjadi. “Kalau ke Danu tidak (ada ancaman), tapi kalau ke keluarga sejak awal kita melakukan kumpul untuk menginterogasi Danu, memang ada satu dua yang mencurigakan, bolak balik,” ucap dia saat dihubungi oleh wartawan pada Senin (13/11/2023).
Jika dirinya berada di rumah keluarga Danu, ia mengatakan bahwa orang-orang di sana sudah mengetahui kedatangannya. Hal ini karena kendaraan yang biasa digunakannya sudah dikenali oleh warga setempat.
Sejak awal, Taufan menyatakan bahwa Danu telah ditempatkan di sebuah rumah perlindungan atau safe house yang merupakan permintaan dari pengacara. Permintaan tersebut didasari oleh alasan bahwa tersangka lainnya masih berada dalam satu lingkaran. Sejak awal, Danu tidak berani membongkar kasus tersebut karena takut akan keselamatan dirinya dan keluarganya.
“Tapi yang kita amankan bukan hanya Danu, tapi juga keluarganya untuk dijaga,” ujar Taufan.
Saat ini, ia berharap agar Mimin, Arighi, dan Abi, tersangka lainnya, dapat ditahan oleh kepolisian. Saat ini, mereka hanya diwajibkan untuk melapor sekali seminggu.
“Pertama, tersangka yang tiga segera ditangkap. Kedua, motifnya bisa segera dituntaskan sehingga perkara bisa dilanjutkan di pengadilan,” kata Taufan.
Ia khawatir bahwa jika kasus ini terlalu lama berjalan, maka akan ada manuver-manuver yang dilakukan oleh pihak lain. Ini terbukti dengan kasus yang belum terungkap dalam dua tahun terakhir. “Kalau terlalu lama, kita khawatir bahwa para tersangka melakukan manuver yang tidak kita ketahui seperti apa. Ini terbukti dengan belum terungkapnya kasus dalam dua tahun dua bulan terakhir,” tambahnya.
Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Yosep Hidayah selaku suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu selaku keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi, dan Abi anak tiri Yosep.