Polda Metro Jaya mendapat persetujuan dari KPK terkait surat permintaan supervisi atas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa mereka telah melakukan surat menyurat dengan KPK RI dan telah mendapatkan aksi positif dari penyidik untuk berkoordinasi.
Dia juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas koordinasi yang sudah dilakukan bersama KPK. Trunoyudo menyatakan supervisi tersebut bertujuan agar proses penyidikan bisa berlangsung efisien dan efektif.
Selain itu, Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa sebanyak 75 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap SYL. Ada juga lima pendapat ahli yang sudah diperoleh.
Artikel ini disadur dari Republika.