Jakarta – Ayah dari almarhum Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, memberikan tanggapan terhadap mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Direktur Utama PT Fajar Indah Cakra Cemerlang diduga tidak membayar pesangon setelah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menyikapi laporan tersebut, Edi Darmawan Salihin menyatakan bahwa mantan karyawan yang melaporkannya hanya ingin meminta uang lagi. Ia mengaku sudah membagikan uang pesangon kepada seluruh karyawan yang terkena PHK. Namun, ribuan karyawan lainnya tidak melakukan penuntutan tersebut.
“Karyawan kita 4.870, kalau 38 (nuntut) mau ngapain. Kenapa yang 4.700 sekiannya enggak ada yang ribut, emang itu boros saja pakai duitnya dari pesangonnya habis terus mau minta lagi,” jelas Edi Darmawan Salihin saat dikonfirmasi.
Selain itu, Edi Darmawan Salihin juga menyebut bahwa mereka hanya meminta uang tambahan semata. Ia menduga para pelapor melihat asetnya yang masih banyak, sehingga mereka meminta tambahan uang.
Edi Darmawan Salihin juga mengaku telah mengirim beberapa bukti sebagai proses pembayaran uang pesangon kepada para mantan karyawan di PT FICC. Namun, tidak menutup kemungkinan pelaporan terhadapnya karena berhubungan dengan kopi sianida yang ramai diperbincangkan.
Sebelumnya, sejumlah mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang melaporkan kepada Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, Edi Darmawan Salihin selaku Direktur Utama PT Fajar Indah Cakra Cemerlang diduga tidak membayar pesangon setelah melakukan PHK.