Kronologi 10 Warga Subang Meninggal Akibat Konsumsi Miras dalam Pesta Pernikahan

by -105 Views
Kronologi 10 Warga Subang Meninggal Akibat Konsumsi Miras dalam Pesta Pernikahan

Polisi Jawa Barat telah mengungkap kronologi kematian 10 warga Subang yang diduga akibat minuman keras (miras) oplosan pada hari Minggu (29/10/2023) kemarin. Menurut data RSUD Ciereng, jumlah korban meninggal adalah 10 orang, meskipun Polda Jawa Barat mencatat jumlahnya hanya sembilan orang.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa petugas menerima informasi tentang warga yang meninggal akibat miras oplosan pada hari Minggu (29/10/2023). Kejadian ini terjadi di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang.

“Total korban yang meninggal adalah sembilan orang,” ujar Tompo pada Senin (30/10/2023).

Tompo mengungkapkan bahwa korban meninggal pada hari Senin (30/10/2023), pukul 07.00 WIB, memiliki inisial AR, D, LG, RN, M, MB, MM, TT, dan HS. Sementara itu, korban yang sedang dirawat di RSUD Ciereng memiliki inisial Y dalam kondisi kritis, serta AS, DR, UR, dan PR.

Tompo mengatakan bahwa petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga menyebarkan miras oplosan tersebut. Dia juga menyebutkan bahwa warga-warga tewas setelah mengkonsumsi miras oplosan pada Sabtu (28/10/2023) dalam sebuah pesta pernikahan di Cipulus.

“Para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong. Para korban meminum minuman keras tersebut pada acara pernikahan,” kata Tompo.

Setelah acara pernikahan, para korban mengalami gejala sakit dan langsung dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD Ciereng Subang. Beberapa korban meninggal dunia saat penanganan, sementara yang lain masih dalam kondisi kritis.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas penyebaran miras oplosan tersebut.