Praka DRB yang Melakukan Serangan kepada Komandannya Ditahan di Pomdam Kasuari
Dansatdik Secata Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Tamami
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan, menjelaskan bahwa Prajurit Kepala (Praka) DRB yang melakukan tindakan tidak taat sekarang ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari. Menurutnya, tindakan Praka DRB tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih lagi melukai komandannya. “Praka ditahan, saat ini sedang diproses hukum. Karena apa pun alasannya, aturan disiplin harus ditegakkan,” kata Syawaludin kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Sementara itu, Komandan Satuan Pendidikan (Dansatdik) Secata Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf M Tamami, sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Dia mengalami beberapa jahitan di bagian belakang kepala akibat serangan dengan parang oleh Praka DRB di Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat pada Sabtu (21/10/2023). Praka DRB yang emosi membacok komandannya.
Syawaludin menjelaskan bahwa insiden ini tidak terkait dengan rasisme. Dia membantah kabar yang beredar bahwa peristiwa ini disebabkan oleh ucapan Tamami kepada DRB. “Tidak ada hubungannya dengan ras,” ujarnya.
Syawaludin juga menjelaskan bahwa video briefing yang dipimpin oleh Tamami yang viral di media sosial tidak terkait dengan peristiwa di Manokwari. Pasalnya, dalam video tersebut, Tamami masih berpangkat mayor, sementara korban saat ini telah naik pangkat menjadi letkol. “Jadi, mohon diklarifikasi bahwa video yang beredar dan isu terkait diskriminasi ras adalah tidak benar,” kata Syawaludin.